Sekretaris Komisi A Usul Pemekaran Kelurahan Kapuk
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memproses pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Segera ditindaklanjuti,"
Kelurahan Kapuk diusulkan untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan, mengingat jumlah penduduknya yang telah mencapai sekitar 175 ribu jiwa. Jumlah tersebut menjadikan Kapuk sebagai salah satu kelurahan terpadat di Jakarta.
Mujiyono meminta Pemprov DKI agar turut menyiapkan anggaran hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses pemekaran wilayah administratif tersebut.
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob"Segera ditindaklanjuti, mengingat proses ini sudah berlangsung lama," ujarnya, saat menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4).
Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kelurahan Kapuk telah bergulir sejak tahun 2017. Pemprov DKI Jakarta bahkan telah merampungkan berbagai kajian terkait, termasuk pada tahun 2021.
Salah satu tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meringankan beban pelayanan publik di Kelurahan Kapuk, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Kelurahan Kapuk memiliki luas 562,6 hektare dengan 55.258 kepala keluarga (KK).